Tampilkan postingan dengan label Hamil & Menyusui. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hamil & Menyusui. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Februari 2014

Kiat-Kiat Mudah Memperoleh Keturunan


keturunan
Bagaimanapun besar dan megahnya rumah akan tetapi jika belum ada tangisan bayi maka seakan-akan belum lengkap, bahkan terkesan rumah tersebut sepi dan kurang ramai. Ada beberapa pasangan yang menadapat ujian belum memperoleh keturuanan dalam jangka waktu yang cukup lama, hal ini cukup membuat mereka bersih bahkan ada yang putus asa. Berikut sedikit pembahasan agar mudah mendapatkan keturunan.

Suami-istri Saling mendukung dan tidak saling menyalahkan
Saling menyalahkan atau saling curiga bukanlah solusi yang memecahkan kebuntuan. Dan Bukanlah tindakan yang bijak jika keduanya sama-sama mencari kambing hitam, apalagi sampai bercerai. Lebih-lebih sang suami menyalahkan istri karena tidak bisa memberi keturunan. Pada studi epidemiologi kasus, kesulitan hamil sepertiga karena wanita, sepertiga pada laki-laki dan sepertiga gabungan keduanya. Dengan adanya ilmu kedokteran modern sekarang, maka dapat diketahui siapakah yang bermasalah sistem reproduksinya sehingga menyebabkan mandul atau infertil. Hendaknya keduanya sama-sama mendukung dan memeriksakan diri, sehingga bisa diberikan terapi yang sesuai dengan diagnosa.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada suami:
  1. Pemeriksaan fisik , psikis dan riwayat penyakit
  2. analisis sperma untuk mengetahui kualitas dan kuantitas sperma
  3. Pemeriksaan hormon.

Sedangkan pemeriksaan kepada istri berupa:
  1. Pemeriksaan fisik , psikis dan riwayat penyakit
  2. normalnya proses ovulasi dengan memeriksa darah dan hormon
  3. mencari penghalang di rahim dengan salah satu berikut:
-USG untuk mengetahui tumor, kitsa atau kanker
-Histerosalpingografi (HSG) yaitu dengan memasukan cairan khusus ke rahim melalui vagina. Cairan akan tampak pada foto rontgen. Jika terdapat sumbatan maka pergerakan cairan akan terhenti.
-Laparoskopi yaitu menggunakan alat untuk melihat keadaan bagian dalam rongga perut, melihat kondisi ovarium, saluran tuba dan rahim.

Mengetahui dan mencari informasi mengenai infertilitas dan masalah reproduksi
Secara kedokteran infertilitas adalah menurunnya atau hilangnya kemampuan menghasilkan  keturunan. Primary terjadi pada pasien yang tidak pernah hamil. Secondary pada pasien yang sebelumnya pernah hamil. (Kamus Kedokteran Dorland hal. 1096, Edisi 29, EGC, Jakarta)

Infertilitas yaitu Tidak hamil setelah 12 bulan melakukan hubungan intim secara rutin (1-3 kali seminggu) dan bebas kontrasepsi bila perempuan berumur kurang dari 34 tahun.

Jadi jangan terburu-buru menilai mandul. jika jarang bertemu dan sering berpisah kemudian selang-seling memakai hormon kontrasepsi, maka belum bisa didiagnosa infertilitas alias mandul.

Penyebab terhalangnya kehamilan
Secara ringkas sebab tidak terjadinya kehamilan pada point-point berikut:
  1. Harus  ada sel telur yang berasal dari indung telur atau ovarium.
  2. Sel telur harus bergerak menuju rahim melalui saluran tuba dan tidak tersumbat
  3. Dalam perjalanan ini, sel sperma dari laki laki harus mampu mencapai dan membuahi sel telur.
  4. Telur yang sudah dibuahi kemudian harus menempel pada dinding rahim bagian dalam. Bukan di luar rahim

Beberapa usaha yang bisa ditempuh (sebab qadari)
Sebab dalam pengertian syariat ada dua:
1.sebab syari,
Belum tentu sesuai dengan kaidah sebab-akibat logika manusia akan tetapi syariat menetapkan bahwa ia adalah sebab, misalnya dengan istigfar akan mempermudah kehidupan
2.sebab qadari
Syaitu hukum sebab-akibat yang sesuai logika dan penelitian manusia
Misalnya, api panas dan membakar, api mati disiram oleh air.

Dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai sebab qadari yang harus ditempuh agar memperoleh anak.

Sebab qadari dengan thibbun nabawi  dan cara tradisional
Kami tidak mempunyai basic mengenai hal ini. Dari beberapa sumber yang kami dapatkan, ada anjuran agar mengkonsumsi ramuan madu asli habbatussauda, serbuk royal jelly, ginseng, bee propolis, fenugreek , serbuk bunga kurma madinah. sedangkan dengan cara tradisional, maka menawarkan banyak sekali ramuan jamu dan tanaman khas tradisional yang berkhasiat.

Silahkan melakukan usaha dengan langkah seperti ini, jika anda yakin dan telah melihat banyak buktinya. Mengenai hal ini, kami yang mempunyai basic kedokteran, usaha tersebut intinya adalah bagaimana agar sel telur bisa dibuahi oleh sperma. Setahu kami cara tersebut adalah cara umum dan kurang spesifik. Cara umum yang kami maksud adalah misalnya dengan mengkonsumsi  ramuan tersebut, maka bisa meningkatkan stamina, energi, kebugaran, memperlancar peredaran darah, dan menyuburkan kandungan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sperma.

sebab Sebab qadari dengan kodokteran modern
sesuai dengan basic ilmu kami, maka kami akan berpanjang lebar mengenai hal ini. Berikut beberapa usaha yang bisa ditempuh.

A.menerapkan pola hidup sehat
Ini adalah hal mutlak yang harus dilakukan, hal ini kami rasa tidak perlu dijelaskan dengan panjang lebar karena setiap orang minimal pasti tahu bagaimana dengan pola hidup sehat yang berkaitan dengan makanan, pekerjaan, istirahat, psikis, stress dan aktifitas.

Hanya saja yang perlu kami tekankan bahwa ada beberapa aktifitas dan pola hidup khusus yang bisa menghalangi kehamilan.
Misalnya pada pria:
-memakai celana dalam yang terlalu ketat
-bekerja sebagai sopir dan sejenisnya yang terlalu lama
-bekerja didaerah dengan radioaktif yang tinggi

Misalnya pada wanita:
-terlalu sering membersihkan kelamin dengan pembersih khsusus/ merk tertentu
-sangat banyak mengkonsumsi kafein, penelitiannya wallahu a’lam, bisa menekan produksi hormon dan mengurangi aliran darah ke alat reproduksi

Dan banyak hal lainnya. Silahkan anda mencarinya di sumber-sumber terpercaya.

B.Melakukan cara berhubungan yang ideal untuk mendapatkan anak
1.   Berhubungan saat masa subur istri
sel telur yang matang hanya hidup selama 24 jam sedangkan sperma bisa hidup 48-72 jam dalam rahim. Oleh karena itu, sebaiknya berhubungan sebelum saat ovulasi atau melakukannya pada saat perkiraan waktu subur istri.

Masa subur istri dapat diperkirakan dengan salah satu cara yaitu dengan penanggalan. Masa subur istri adalah 14 hari setelah hari pertama menstruasi.
Misalnya:
Hari pertama menstruasi adalah tanggal 1 oktober. Maka perkiraan tanggal suburnya adalah tanggal 14 Oktober. Maka lakukanlah hubungan badan sehari sebelum dan sehari sesudahnya yaitu tanggal 13, 14 dan 15 Oktober.
Contoh lain:
Hari pertama menstruasi tanggal 5 Oktober, maka perkiraan hari subur adalah tanggal 19. . Maka lakukanlah hubungan badan pada tanggal 18, 19, dan 20 Oktober.

Kemudian dianjurkan bagi mereka yang terbukti memiliki kualitas dan kuantitas sperma yang rendah agar tidak melakukan hubungan badan 2-3 hari sebelum berhubungan pada saat masa subur. Jadi pada contoh diatas, sebaiknya menunda berhubungan badan tanggal 10, 11, dan 12 Oktober. Hal ini agar sperma yang yang keluar pada saat berhubungan di masa subur jumlahnya agak banyak dan lebih berkualitas.

Bagaimana dengan yang siklus haidhnya tidak teratur?
Bisa menggunakan metode lain untuk mengetahui masa subur yaitu:
-metode lendir yaitu wanita subur jika lendir vagina agak kental, cara mengetahuinya dengan memasukkan sedikit ibu jari dan telunjuk ke vagina, kemudian ada lendirnya dan merenggangkan ibu jari dan telunjuk. Jika lendirnya masih menyatu ketika dipisahan oleh kedua jari, berarti kental dan ini adalah waktu subur.

-metode suhu yang menyatakan bahwa wanita yang subur mengalami kenaikan suhu 0,5-1 derajat. Metode ini mengukur suhu setiap hari ketika bangun tidur dan mencatatnya dikalender kemudian akan menjadi sebuah pola.
2.   Frekuensi berhubungan
ini sangat bergantung dengan banyak faktor, teorinya karena masa subur masih sekedar perkiraan, maka semakin sering berhungan semakin besar kemungkinan hamil. Akan tetapi tidak semua laki-laki mampu setiap hari atau ada laki-laki yang kualitas dan kuantitas spermanya rendah.  Jika demikian, maka  hendaknya tidak melakukan hubungan badan 2-3 hari sebelum berhubungan pada saat masa subur.
3. Usahakan istri mengalami puncak kepuasan
Jika seorang wantia mencapai puncak kepuasan, maka akan membentuk suasana basa pada vagina yang sebelumnya asam. Sperma lebih baik pada kondisi basa. Mengenai caranya anda lebih mengetahuinya, karena sebagimana penjelasan para ulama  bahwa hal ini adalah tabiat dan naluri manusia sehingga tidak perlu di jelaskan dengan sangat rinci dan detail yang akhirnya mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas didengar bagi orang umum dan mereka yang belum layak.
Sedikit ilmu mengenai hal ini, berpegang dengan prinsip yang diajarkan oleh Islam. Yaitu kita jangan seorang laki-laki berhubungan dengan istrinya sebagaimana binatang, yaitu tanpa pemanasan/foreplay/mula’abah.Dan memang teori kedokterannya bahwa” wanita itu lama mencapai puncak dan lama juga merasakan nikmatnya ketika mencapai puncak”. Dan mula’abah seperti cumbuan dan rayuan diajarkan oleh Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir radhiallahu ‘anhu ketika dia menikah dengan janda,
“فهلا بكراً تلاعبها وتلاعبك” (رواه الشيخان)، ولمسلم “تضاحكها وتضاحكك”
”Kenapa tidak gadis (yang engkau nikahi) sehingga engkau bisa mencumbunya dan dia mencumbumu?” (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam riwayat Muslim:”Engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu?”
4.  Posisi berhubungan yang ideal
Yang kami maksud adalah posisi pada saat sperma ditumpahkan ke dalam vagina.  Dan posisi idealnya adalah istri di bawah dan suami di atas.  Adapun posisi saat berhubungan badan, maka terserah bagaimana saja asal masih manusiawi dan tidak memaksakan.

Allah Ta’ala berfirman,

نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم

Para istri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai.” (Al-Baqarah:223)

Kemudian yang perlu kita perbaiki bersama, sekali lagi bahwa ulama menjelaskan bahwa hal ini adalh naluri dan tabiat manusia, tidak perlu dijelaskan dengan sangat rinci dan detail, menjelaskan posisi ini, posisi itu, menjelaskan bagaimana begini dan begitu. Kemudian menggunakan kata-kata yang kurang pantas didengar dan oleh orang yang masih belum layak mendengar. Walaupun sudah ditulis “bagi yang belum cukup umur, dilarang membaca”. Maka kita katakan bahwa sesuatu yang dilarang itu malah memancing orang untuk tahu. Sebagaimana pepatah Arab,
كل ممنوع مرغوب
“setiap yang dilarang umumnya diinginkan/dicari”
5. Sebaiknya Jangan banyak bergerak sesaat setelah berhubungan
Posisi istri hendaknya tetap berbaring sejenak sekitar 5-10 menit, kemudian lebih bagus lagi jika panggulnya disanggah dengan bantal. Hal ini bertujuan untuk memberi waktu sejenak untuk sperma berenang menuju rahim.
Sambil menunggu bisa digunakan untuk berbincang-bincang mesra dan hangat dengan istri dalam pelukan. Karena istri sangat tidak suka, jika selsai berhubungan langsung ditingal begitu saja sehingga terkesan  [maaf] “dipakai kemudian dibuang”.
6.    Jangan memakai pelumas
Karena pelumas umumnya bisa merusaka suasana vagina dan bisa mrusak sperma. Selain itu pelumas juga bisa menghalangi jalannya sperma menuju rahim.

C.Mengobati sebab dan penyakit yang menyebabkan infertilitas
Sebagaimana yang kami jelaskan sebelumnya bahwa ada beberapa penyebab dan penyakit yang bisa menyebabkan infertilitas.maka hal ini perlu diobati ke ahlinya baik dokter spesialis kandungan [obsgyn] atau dokter spesialis Andrologi [reproduksi pria] atau ke tabib tradisional yang sudah berpengalaman dan diakui ilmunya, selama tidak mengandung unsur ritual kesyirikan, tahayul dan mitos tidak jelas.

D.Terus berusaha selama masih subur walaupun sudah berumur
Ada teori kedokteran yang mengatakan bahwa kehamilan khususnya bagi wanita yang berumur di atas 35 tahun bisa beresiko dan dianjurkan agar tidak hamil. Sehingga keluarlah komentar seperti,

“saya sudah menyerah mendapatkan anak, saya sudah berumur 35 tahun lebih”

Kami kurang setuju dengan hal ini menurut ilmu yang ada pada kami. Pendapat ini kurang benar seutuhnya, yaitu tidak dianjurkan hamil ketika berusia 35 tahun lebih. Karena Allah menciptakan wanita bisa hamil sampai ia menopause. Dan usia menopause wanita umumnya 40-45 tahun. Tidak mungkin Allah menjadikan wanita bisa hamil sampai usia 40 tahun kemudian akan menyebabkan banyak resiko. Sedangkan Allah menciptakan dan mentakdirkan segala sesuatu yang disyariatkan pasti mengandung kebaikan dan kemashlahatan bagi hambanya. Dan kehamilan adalah sarana untuk melaksanakan anjuran syariat agar memperbanyak keturunan. Jadi selama belum berhenti kesuburan atau belum menopause, maka wanita layak dan bisa hamil.
Mengenai hal ini syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,
ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” (Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf)
Memang usia yang menua seperti usia 40 tahun, badan tidak seperti muda lagi dan segar tetapi bukan berarti menjadi sebuah penghalang besar untuk tidak bisa hamil sehingga tidak dianjurkan. Kemungkinan teori kedokteran bahwa umur 35 tidak dianjurkan hamil karena disesuaikan dengan zaman ini dan pola hidup zaman ini, misalnya wanita yang ikut bekerja diluar menjadi wanita karir, sehingga tidak bisa menjaga kehamilan, mengalami kecapekan dan stress.
Kita bisa lihat bukti bagaimana orang-orang dahulu, misalnya nenek kita yang mempunyai anak 8-10 orang dimana jarak kehamilan bisa 15-20 tahun, yang berarti mereka hamil ketika usia 35 tahun ke atas. Namun mereka berhasil melahirkan anak dan tetap sehat. Hal ini karena pola hidup sehat mereka dan istirahat yang cukup ketika hamil karena tidak ada kantor/instansi yang memaksa masuk kerja. Maka saran kami hendaknya wanita yang hamil tidak bekerja diluar rumah jika beban kerja yang berat dan banyak tekanan.

E.Mengunakan obat medis penambah kesuburan
Mungkin ini bisa dibilang salah satu jalan terakhir. Setahu kami salah satu obat medis yang bisa menambah kesuburan laki-laki dan wanita adalah Clomifene Citrate dengan berbagai merek dagang seperti Blesifen, Fensipros, Fertilphene, Fertin, Genoclom dan lain-lain.
Akan tetapi sebaiknya konsultasi kepada dokter sebelum menggunakan obat ini, karena obat ini akan digunakan jangka panjang, misalnya laki-laki akan mengkonsumsinya selama 40-90 hari. Akan berefek di ginjal dan hati yang memetabolisme obat tersebut. Jika hati dan ginjal tidak bermasalah maka obat ini bisa digunakan. Selain itu ada kontraindikasinya seperti kerusakan hati, kista, gangguan metabolisme bilirubin, disfungsi tiroid dan lain-lain. (lengkapnya lihat di MIMS)
Sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada obat yang menjamin 100% pasti berhasil dan tidak ada obat yang tidak memiliki efek samping. Ini adalah pilihan, ada hasil pasti ada resiko. Sebagaimana dalam bisnis dan jual-beli, ada untung pasti ada resiko kerugian yang ditanggung. Selaras dengan kaidah fiqhiyah.
الغرم بالغنم
“kerugian itu dibalas dengan keuntungan”

Demikianlah yang bisa kami bahas semoga bermanfaat

Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.kesehatanmuslim.com

Cara Menunda Kehamilan

kb
Pertanyaan:
assalamualaikum. wr wb dokter, bagaimana cara yg baik untuk menunda kehamilan, dikarenakan istri masih kuliah. terimakasih wassalamualaikum
jawaban:
ada beberapa cara dan metode untuk menunda kehamilan yaitu dengan KB. Akan tetapi KB harus disesuaikan dengan keadaan orang dan waktunya, yang lebih penting tidak melanggar syariat karena beberapa metode KB ada yang diharamkan dan ada yang boleh/mubah.
KB ditinjau dari tujuannya
Ada dua macam:
  1. 1.       [تحديد النسل] Tahdidun nasl/ membatasi kelahiran
Jelas hukumnya terlarang karena bertentangan ajaran Islam. Baik dengan alasan tidak bisa mencari rezeki ataupun susah dan tidak mau repot mengurus anak.
Allah Ta’ala berfirman,
وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً

Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar.
[Al-Isra’: 6]
Dan jumlah yang banyak adalah karunia semua kaum. Kaum Nabi Syu’aib ‘alaihissalam diperingati tentang karunia mereka,
وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ

Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.
[Al-A’raf: 86]
عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]



  1. 2.       [تنظيم النسل] tandzimun nasl/mengatur jarak kelahiran
Hal ini boleh jika dengan alasan kesehatan dan berdasarkan saran dari dokter yang terpercaya, karena jika sudah jelas berdasarkan fakta dan penelitian bahwa itu berbahaya maka tidak boleh dilakukan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Baqarah: 195]

Segelintir ikhwan-akhwat yang mengharamkan secara mutlak KB dan ditambah kurang paham tentang bagaimana mengatur jarak kelahiran. Sehingga tidak jarang kita mendengar berita ada ikhwan yang istrinya mengalami rupture rahim/ rahimnya jebol atau harus operasi caesar atau minimal bayinya kurang sehat dan harus dirawat intensif di NICU [Neonatal Intensif Care Unit] dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini bisa disebabkan jarak kehamilan yang sangat dekat kemudian ditambah lagi kondisi istri yang kurang begitu baik atau sedang mengidap penyakit tertentu.

Berikut Fatwa Majma’ Fikh AL-Islami mengenai KB,
أولاً: لا يجوز إصدار قانون عام يحد من حرية الزوجين في الإنجاب.
ثانياً: يحرم استئصال القدرة على الإنجاب في الرجل أو المرأة، وهو ما يعرف بـ(الإعقام) أو (التعقيم)، ما لم تدعو إلى ذلك الضرورة بمعاييرها الشرعية.
ثالثاً: يجوز التحكم المؤقت في الإنجاب بقصد المباعدة بين فترات الحمل، أو إيقافه لمدة معينة من الزمان، إذا دعت إليه حاجة معتبرة شرعاَ، بحسب تقدير الزوجين عن تشاور بينهما وتراض بشرط أن لا يترتب على ذلك ضرر، وأن تكون الوسيلة مشروعة، وأن لا يكون فيها عدوان على حمل قائم.
1.tidak boleh mengeluarkan Undang-Undang agar membatasi kebebasan suami-istri untuk memperoleh keturunan
2.diharamkan melakukan pemotongan/penghilangan kemampuan memiliki keturunan yaitu yang dikenal dengan steril (vasektomi/tubektomi). Hal tersebut dilakukan jika (darurat) sesuai dengan kaidah standar syariat
3.boleh mengontrol sementara dalam memperoleh keturunan dengan tujuan mengatur jarak kehamilan atau menghentikan sementara kehamilan pada jangka waktu tertentu. Jika ada hajat yang sesuai dengan tolak ukur syariat. Sesuai dengan kemampuan suami-istri, musyawarah dan saling ridha mereka. Tidak juga menimbulkan bahaya. Hendaknya sarananya juga sesuai dengan syariat dan tidak ada tindakan yang membahayakan kehamilan.[2]

KB ditinjau dari metodenya
Ada yang halal dan haram sesuai dengan apakah metodenya bertentengan dengan syariat Islam atau tidak, seperti menimbulkan bahaya yang lebih besar atau melanggar syariat Islam.
1.Metode yang BOLEH
-Metode penanggalan
Yaitu mengetahui masa subur istri. Masa subur istri adalah 14 hari setelah hari pertama menstruasi. Masa subur adalah dimana ovum/sel telur wanita telah matang dan siap untuk dibuahi.  Para ahli mengambil kemungkinan empat hari sesudah ataupun sebelumnya bisa terjadi masa subur.
Catatan: metode ini hanya boleh dilakukan oleh wanita yang haidhnya teratur tiap bulannya
Hal ini boleh karena metodenya alami dan sebaiknya dikombinasi dengan metode lainnya.

-Metode coitus interuptus/ ‘Azl
Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalaniy rahimahullah menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,

باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج

“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut (penis) setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”[3]
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Perkataan sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu

كنا نعزل على عهد النبي صلى الله عليه وسلم.
 “Kami (para shahabat) melakukan ‘azl di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”[4]

-Metode barier/kondom
Kondom bisa kita kiaskan dengan ‘Azl  karena alasan/illat adalah mencegah tertumpahnya sperma ke dalam rahim. Maka hukumnya juga mubah. Karena penggunaan kondom bisa menggantika ‘Azl. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

حكم البدل حكم المبدل منه
“hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”

Jika tidak bisa menahan saat akan ejakulasi dengan ‘Azl, maka bisa menggunakan kondom. Kodom bisa digunakan pada rentang waktu yang tidak boleh menumpahkan sperma ke rahim.

-metode lendir dan suhu
Metode ini kurang praktis dan agak sedikit rumit
yaitu wanita subur jika lendir vagina agak kental, cara mengetahuinya dengan memasukkan sedikit ibu jari dan telunjuk ke vagina kemudian ada lendirnya dan merenggangkan ibu jari dan telunjuk. Jika lendirnya masih menyatu ketika dipisahan oleh kedua jari, berarti kental dan ini adalah waktu subur

sedangkan metode suhu yang menyatakan bahwa wanita yang subur mengalami kenaikan suhu 0,5-1 derajat. Metode ini mengukur suhu setiap hari ketika bangun tidur dan mencatatnya dikalender kemudian akan menjadi sebuah pola. Menurut kami ini tidak praktis.
Catatan: metode ini sebaiknya jangan dijadikan sebagai metode utama, hanya sebagai pendukung

-metode hormon baik dengan obat dan suntik KB
Sebaiknya metode ini baru digunakan jika metode di atas (penanggalan, kondom dan ‘azl )tidak bisa digunakan atau tidak sanggup dilakasanakan. Karena ini metode yang sudah ada intervensi lain kepada tubuh. Belum lagi ada pendapat dikalangan medis bahwa penggunaan Obat dan suntikan KB berupa hormon estrogen dan progesteron bisa memacu kanker (walaupun sampai sekarang masih belum pasti dan perlu penelitian jangka panjang)
Kita perlu mengingat hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa haid dan nifas adalah ketetapan/kodrat wanita. Sebaiknya kita tidak melawan kodrat kita.

فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ
Sesungguhnya, haid adalah ketetapan/kodrat yang Allah tetapkan bagi para wanita keturunan Adam.[5]

-metode Alat Kontrasepsi Dalam Rahim [AKDR] misalnya spiral
secara medis insya Allah tidak merusak rahim sehingga tidak haram. Hanya sebgai pencegah atau mematikan sperma ketika hendak masuk ke rahim. Tetapi hendaknya diperhatikan bahwa ini akan membuka aurat wanita. Jika yang memasang dokter kandungan laki-laki jelas haram jika masih ada dokter wanita atau bidan. Sebenarnya wanitapun tidak boleh melihat aurat sesama wanita begitu juga laki-laki. Tetapi karena ini adalah satu-satunya jalan.
Kami tetap menyarankan memakai metode non-invasif  (penanggalan, kondom dan ‘azl )jika ia sanggup.

2.Metode yang HARAM
vasektomi dan tubektomi
istilah awam disebut Steril, yaitu metode yang membuat laki-laki atau wanita tidak bisa mempunyai anak untuk selama-lamanya dengan metode operasi tertentu.
Jelas metode ini adalah haram karena membuat laki-laki dan wanita tidak bisa membuat keturunan selamanya. Dan ini termasuk menggubah ciptaan Allah dan keluar jauh dari tujuan penciptaannya yaitu untuk memperoleh keturunan. Kita telah jelaskan dalil mengenai perintah agar memperbanyak keturunan. Kemudian ini juga ditempuh dengan metode operasi yang melakukan invasif pada tubuh dengan alasan yang kurang benar.

Demikian semoga bermanfaat

Dijawab oleh:  dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.kesehatanmuslim.com